IAIMKtgNews, Pelaksanan Rapat Pimpinan Institut Agama Islam Muhammadiyah Kotamobagu di Pimpin langsung oleh Rektor dan di hadiri oleh Jajaran Civitas Akademika yang dilaksanakan di Ruang Rektorat pada 12/08/2024. Sehubungan dengan palaksanaan Munaqasyah Skripsi yang dilaksanakan pada hari ini, Rektor IAI Muhammadiyah Kotamobagu melanjutkan agendanya yaitu Rapat Pimpinan. Rapat tersebut di hadiri oleh jajaran Pimpinan IAI Muhammadiyah Kotamobagu di antaranya; Wakil Rektor III, Dekan Fakultas Tarbiyah, Dekan Fakultas Ushuluddin, Kabiro, Kepala LP2M, Kepala LPM, Kepala UPT. PTPID, dan Kepala UPT. PMB. Adapun pembahasan Rapat sebagaimana berikut :
  1. Pertama, perkenalan Pegawai yang di tempatkan pada Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Penerimaan Siswa Baru (PMB) yang sesuai Keputusan Rektor Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Institut Agama Islam Muhammadiyah Kotamobagu.
  2. Kedua, diinformasikan kepada Dosen yang memiliki NIDK yang sudah habis kontrak kerja agar kiranya diperpanjang kembali kontrak kerjanya sehingga bisa memenuhi syarat pada aplikasi SISTER (Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi).
  3. Ketiga, menindaklanjuti mahasiswa angkatan 2017 yang belum melaksanakan ujian akhir (Skripsi) dapat menyelesaikan studinya batas hingga 31 Agustus 2024, dan bila tidak lulus di Tahun Akademik 2023/2024 maka yang bersangkutan akan di Drop Out (DO).
Adapun respon dari Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ushuluddin yang hadir pada rapat tersebut menyampaikan bahwa, Selamat datang dan berkarir di IAI Muhammadiyah Kotamobagu, semoga dengan adanya UPT. Penerimaan Mahasiswa Baru bisa menambah jumlah mahasiswa yang berminat untuk masuk di kampus IAI Muhammadiyah Kotamobagu.
“menurut saya untuk memperoleh mahasiswa, penggunaan media sosial itu sangatlah penting di jenjang MA/SMA/SMK saja tanpa melalui IT susah untuk mendapatkan siswa baru.” Ujar Amaludin Bahansubu (Dekan Fakultas Ushuluddin).
Dekan Fakultas Tarbiyah juga menyampaikan bahwa
“Terkait perpanjangan kontrak kerja yang harus di upload pada aplikasi SISTER mohon dari pihak kampus untuk membuat surat edaran untuk pemberitahuan terkait pengurusan perpanjangan kontrak kerja tersebut dan diberikan jangka waktunya.”
Kepala PTPID kemudian merespon bahwa surat edaran soal perpanjangan kontrak kerja tersebut akan di buat dan di kirimkan paling lambat minggu ini ke pegawai yang bersangkutan.
Rektor IAI Muhammadiyah Kotamobagu Laksanaan Rapat Pimpinan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas